Langsung ke konten utama

Polisi Tangkap Dua Orang, Diduga Penyebar Video 'Ariel'

Foto:Ilustrasi
Mabes Polri menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video porno mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Kini keduanya sedang dalam pemeriksaan.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
Akan tetapi, Edward tidak mau menyebutkan identitas dan di mana kedua orang tersebut ditangkap. "Kita harus kedepankan azas praduga tidak bersalah. Mereka masih dalam tahap penyidikan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Edward meminta masyarakat agar tidak mengabadikan video adegan seks pribadi ke dalam ponsel ataupun handycam. Karena polisi, sudah mampu membuktikan dengan scientific identification.
Sebelumnya, Humas Kemenkominfo Gatot S mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku penyebar video 'Ariel'. Pelakunya dua orang dan diunggah di Indonesia dan bukan di luar negeri.
Kemudian, berkembang kedua pelaku mengunggah video tersebut dari Bandung dan juga Kendari. Akan tetapi, saat dikonfirmasi polisi tidak membenarkan, polisi hanya mengatakan lokasi keduanya ada di Sulawesi dan Jawa Barat.

blog.victoricohidayanto.com | source

Dapetin KEAJAIBAN dengan klik link ini:

Postingan populer dari blog ini

Sewa / Rental Motor di Surabaya

Sudah dua orang teman yang menanyakan tentang rental / sewa motor di surabaya, apakah memang ada? Bukannya motor lebih cepat hilang/dicuri daripada mobil? siapa yang mau menyewakan motornya? Naah, dari pertanyaan tersebut, ternyata memang ada tempat sewa / rental motor di Surabaya, namanya MotoRent, di Jakarta, motorent sudah memiliki banyak client (dalam hal ini adalah perusahaan yang memerlukan motor untuk pegawainya).

Penanganan Cyber Crime Butuh Keseriusan Semua Pihak

Upaya penanganan cybercrime membutuhkan keseriusan semua pihak. Ini mengingat teknologi informasi khususnya internet telah dijadikan sebagai sarana membangun masyarakat yang berbudaya informasi.   Begitu pula keberadaan undang-undang yang mengatur cybercrime, kata ERLANGGA MASDIANA Kriminolog Universitas Indonesia, memang diperlukan. "Akan tetapi apalah arti undang-undang jika pelaksana dari undang-undang tidak memiliki kemampuan atau keahlian dalam bidang itu. Dan masyarakat yang jadi sasaran dari undang-undang tersebut tidak mendukung tercapainya tujuan pembentukan hukum tersebut,”ujar ERLANGGA, dalam siaran persnya. ERLANGGA menjelaskan meski Indonesia menduduki peringkat pertama dalam cybercrime di 2004, namun jumlah kasus yang diputus pengadilan tidaklah banyak. Dalam hal ini angka   dark number   cukup besar dan data yang dihimpun Polri juga bukan data yang berasal dari investigasi Polri.

Kiat Atasi Konflik Pernikahan Tanpa Emosi

Bukanlah hal yang mustahil untuk menyelesaikan konflik tanpa menyulut emosi. Meredam konflik lalu membiarkannya berlarut-larut juga bukan merupakan ide yang bagus. Berikut beberapa langkah menyelesaikan konflik tanpa emosi 1. Klarifikasi Pastikan benar apa yang menjadi masalah Anda dan pasangan. Jangan sampai Anda sudah berbicara panjang lebar, namun tidak sesuai dengan apa yang dirasakan pasangan. Cobalah klarifikasi dulu hal-hal yang Anda berdua akan diskusikan. Salah pengertian bisa menyulut emosi Anda dan pasangan.