Mabes Polri telah menangkap dua orang yang diduga menyebarkan video porno mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Ariel senang mendengar kabar tersebut.
"Pokoknya itu justru lebih baik dan kabar baik. Karena memang penyebarnyalah yang bisa dikenai tindak pidana. Sedari awal kita memang selalu bilang tangkap penyebarnya. Kalau sudah ditangkap berarti bagus," ujar Ariel melalui kuasa hukumnya, Aga Khan, yang dihubungi okezone, Kamis (17/6/2010).
Walau senang, Aga belum tahu kabar penangkapan dua orang tersebut. Dia justru baru tahu dari wartawan. "Kita sendiri belum tahu pastinya. Kita hanya tahu dari teman-teman wartawan karena kita kan bukan penyidik," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kabar baik itu dituturkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/6/2010).
Sayangnya, Edward tidak mau menyebutkan identitas dan lokasi penangkapan kedua orang tersebut. "Kita harus kedepankan azas praduga tidak bersalah. Mereka masih dalam tahap penyidikan," terang Edward.
blog.victoricohidayanto.com | source
Dapetin KEAJAIBAN dengan klik link ini: