Pakar telematika Roy Suryo kembali mendatangi Mabes Polri, Kamis (17/06) sore. Pria berkumis itu ternyata menjalani panggilan Mabes Polri terkait video porno mirip artis. Roy kembali ditanya soal kajian teknis yang pernah diberikan kepada pihak kepolisian.
"Saya diminta oleh Mabes Polri untuk jadi saksi ahli video porno yang ditengarai dibintangi oleh Ariel, Cut Tari, dan Luna. Jadi kedatangan saya ke sini karena ada beberapa hal yang ingin ditanyakan oleh Mabes Polri tentang hasil temuan teknik yang sudah saya tuliskan kemarin dalam kajian teknis," ujar Roy usai mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/06).
Beberapa temuan pun sudah didapat oleh Roy. Termasuk salah satunya mengenai keaslian video tersebut, juga dalam hal bagaimana kronologis video tersebut dibuat.
"Temuan teknis itu adalah kemarin saya diminta untuk memeriksa videonya. Dan saya sudah menyatakan videonya adalah asli. Bukan hanya 99 sekian persen tapi sudah pasti 100%. Saya katakan asli karena saya sudah memeriksa hasil kajian teknis video tersebut yang meliputi bagaimana kronologis video itu dibuat dan apakah ada perubahan materi," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Roy kembali mengungkapkan jika rekaman tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bukti dalam menjerat sang pelaku.
"Materi dari video itu sah atau seperti yang tertulis pasal 5 ayat 1 UU ITE No 11 tahun 2008. Seperti halnya kasus Pak Antasari itu kan sah digunakan sebagai alat bukti. Nah, kita diminta untuk memperkuat alat bukti tersebut. Rekaman itu akan jadi bukti untuk nantinya bahan komparasi andaikata dilakukan uji fisik yang bersangkutan," ujarnya.
"Saya diminta oleh Mabes Polri untuk jadi saksi ahli video porno yang ditengarai dibintangi oleh Ariel, Cut Tari, dan Luna. Jadi kedatangan saya ke sini karena ada beberapa hal yang ingin ditanyakan oleh Mabes Polri tentang hasil temuan teknik yang sudah saya tuliskan kemarin dalam kajian teknis," ujar Roy usai mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/06).
Beberapa temuan pun sudah didapat oleh Roy. Termasuk salah satunya mengenai keaslian video tersebut, juga dalam hal bagaimana kronologis video tersebut dibuat.
"Temuan teknis itu adalah kemarin saya diminta untuk memeriksa videonya. Dan saya sudah menyatakan videonya adalah asli. Bukan hanya 99 sekian persen tapi sudah pasti 100%. Saya katakan asli karena saya sudah memeriksa hasil kajian teknis video tersebut yang meliputi bagaimana kronologis video itu dibuat dan apakah ada perubahan materi," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Roy kembali mengungkapkan jika rekaman tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bukti dalam menjerat sang pelaku.
"Materi dari video itu sah atau seperti yang tertulis pasal 5 ayat 1 UU ITE No 11 tahun 2008. Seperti halnya kasus Pak Antasari itu kan sah digunakan sebagai alat bukti. Nah, kita diminta untuk memperkuat alat bukti tersebut. Rekaman itu akan jadi bukti untuk nantinya bahan komparasi andaikata dilakukan uji fisik yang bersangkutan," ujarnya.
blog.victoricohidayanto.com | source
Dapetin KEAJAIBAN dengan klik link ini: